TUBAN - Kepolisian Resor Tuban mendapatkan penghargaan dari Koordinasi Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan tersebut didapatkan atas kinerja dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres setempat, Jum'at (03/06/2022).
Baca juga:
Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris
|
Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., dalam hal ini di wakili Kabag SDM Kompol Musa Bakhtiar, S. Sos., M.M., mengatakan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi jajaran polres Tuban untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi Kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat" Ucap Musa.
Sementara itu Koordinator Nasional(Kornas) TRC Pusat PPAI, Jeni Claudia Lumowa menjelaskan alasan terkait pemberian penghargaan kepada Polres Tuban dalam menangani aduan dan laporan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami dibantu Tim Investigasi di daerah yang memberikan informasi kepada kami pihak-pihak yang cepat dan baik dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya Polres Tuban, ” ucap Jeni Claudia Lumowa.
Lebih lanjut Jeni memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Polres Tuban atas respon cepat dalam penegakan hukum serta perlindungan kepada perempuan dan anak."Terimkasih kepada Kapolres Tuban serta penyidik PPA atas respon dan kecepatan dalam menerima aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak " imbuhnya
Pejabat serta anggota Polres Tuban yang mendapat penghargaan tersebut diantaranya Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., Wakapolres Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim AKP M. Gananta, S.I.K., M.Si., Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Narko serta Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Bripka Aris Setyono, S.H. (Hms/Jon)